JAMINAN KEAMANAN PANGAN DENGAN SISTEM HACCP
(HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT).
(HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT).
Dewasa ini globalisasi telah menjangkau berbagai aspek kehidupan.Demikian halnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi pangan, apabila ingin memiliki keunggulan dalam skala global, maka perusahaan-perusahaan tersebut harus mampu melakukan setiap pekerjaan secara lebih baik dalam rangka menghasilkan produk pangan berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan bersaing. Hal ini berarti agar perusahan atau industri pangan mampu bersaing secara global diperlukan kemampuan mewujudkan produk pangan yang memiliki sifat aman (tidak membahayakan), sehat dan bermanfaat bagi konsumen.
Jaminan mutu dan keamanan
pangan terus berkembang sesuai dengan persyaratan konsumen,
Keamanan pangan merupakan persyaratan utama dan terpenting dari seluruh
parameter mutu pangan yang ada. Betapapun tinggi nilai gizi suatu bahan pangan
atau makanan, penampilannya baik , juga lezat rasanya, tetapi bila tidak aman,
maka makanan tersebut tidak ada nilainya lagi.
Pengertian HACCP
HACCP adalah suatu
sistem jaminan mutu yang berdasarkan kepada kesadaran bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada berbagai titik
atau tahap produksi tertentu, tetapi dapat dilakukan pengendaliannya untuk mengontrol
bahaya bahaya tersebut. Kunci utama HACCP adalah antisipasi dan identifikasi
titik pengawasan yang mengutamakan kepada tindakan pencegahan, daripada
mengandalkan kepada pengujian produk akhir.
Sistem HACCP bukan merupakan sistem jaminan keamanan
pangan yang tanpa resiko, tetapi dirancang untuk meminimalkan resiko bahaya
keamanan pangan. Sistem HACCP juga dianggap sebagai alat manajemen yang
digunakan untuk memproteksi rantai pasokan pangan dan proses produksi terhadap
kontaminasi bahaya-bahaya mikrobiologis, kimia dan fisik.
HACCP dapat
diterapkan dalam rantai produksi pangan mulai dari produsen utama bahan baku
pangan (pertanian), penanganan, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga sampai
kepada pengguna akhir.
Pendekatan HACCP
Ada tiga pendekatan
penting dalam pengawasan mutu pangan:
1.
Food Safety/Keamanan Pangan.
Aspek-aspek dalam proses produksi yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit atau bahkan kematian. Masalah ini umumnya dihubungkan dengan masalah biologi, kimia dan fisika.
Aspek-aspek dalam proses produksi yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit atau bahkan kematian. Masalah ini umumnya dihubungkan dengan masalah biologi, kimia dan fisika.
2.
Wholesomeness/Kebersihan.
Merupakan karakteristik-karakteristik produk atau proses dalam kaitannya dengan kontaminasi produk atau fasilitas sanitasi dan hygiene.
Merupakan karakteristik-karakteristik produk atau proses dalam kaitannya dengan kontaminasi produk atau fasilitas sanitasi dan hygiene.
3.
Economic Fraud /Pemalsuan.
Adalah tindakan-tindakan yang illegal atau penyelewengan yang dapat merugikan pembeli. Tindakan ini mencakup diantaranya pemalsuan species (bahan baku), penggunaan bahan tambahan yang berlebihan, berat tidak sesuai dengan label, overglazing dan jumlah komponen yang kurang seperti yang tertera dalam kemasan.
Adalah tindakan-tindakan yang illegal atau penyelewengan yang dapat merugikan pembeli. Tindakan ini mencakup diantaranya pemalsuan species (bahan baku), penggunaan bahan tambahan yang berlebihan, berat tidak sesuai dengan label, overglazing dan jumlah komponen yang kurang seperti yang tertera dalam kemasan.
SEJARAH HACCP
Sejarah perkembangan
HACCP oleh beberapa ahli dianggap sebagai evolusi, sejak ditemukannya pada
tahun 1960,dimana Pilsbury Co. NASA dan US Army Natick and Space
Administration, mengadakan penelitian dengan tujuan utama
mengembangkan makanan yang aman bagi astronot.
HACCP baru berkembang
pesat sejak tahun 1990, di Indonesia pada tahun 1998. diadopsi menjadi SNI
01-4852-1998
MANFAAT HACCP
1.
Menjamin keamanan pangan
- Memproduksi produk pangan yang aman setiap saat;
- Memberikan bukti sistem produksi dan penganganan produk yang aman;
- Memberikan rasa percaya diri pada produsen akan jaminan keamanannya;
- Memberikan kepuasan pada pelanggan akan konformitasnya terhadap standar nasional maupun internasional.
- Memproduksi produk pangan yang aman setiap saat;
- Memberikan bukti sistem produksi dan penganganan produk yang aman;
- Memberikan rasa percaya diri pada produsen akan jaminan keamanannya;
- Memberikan kepuasan pada pelanggan akan konformitasnya terhadap standar nasional maupun internasional.
2.
Mencegah kasus keracunan pangan,
sebab dalam penerapan sistem HACCP bahaya-bahaya dapat diidentifikasi secara
dini, termasuk bagaimana tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangannya.
3.
Mencegah/mengurangi terjadinya
kerusakkan produksi atau ketidakamanan pangan, yang tidak mudah bila hanya dilakukan
pada sistem pengujian akhir produk saja.
4.
Dengan berkembangnya HACCP
menjadi standar internasional dan persyaratan wajib pemerintah, memberikan
produk memiliki nilai kompetitif di pasar global.
5.
Memberikan efisiensi manajemen
keamanan pangan, karena sistemnya sistematik dan mudah dipelajari, sehingga
dapat diterapkan pada semua tingkat bisnis pangan.
Tujuh Prinsip
HACCP
HACCP merupakan suatu
sistem yang dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya tertentu dan tindakan
pencegahan yang perlu dilakukan untuk pengendaliannya. Sisten ini terdiri dari
tujuh prinsip sebagai berikut:
PRINSIP 1
|
:
|
Mengidentifikasi
potensi bahaya yang berhubungan dengan produksi pangan pada semua tahapan,
mulai dari usaha tani, penanganan, pengolahan di pabrik dan distribusi, sampai
kepada titik produk pangan dikonsumsi. Peningkatan kemungkinan
terjadinya bahaya dan menentukan tindakan pencegahan, untuk pengendaliannya.
|
||
PRINSIP 2
|
:
|
Menentukan titik
atau tahap prosedur operasional yang dapat dikendalikan untuk menghilangkan bahaya
atau mengurangi kemungkinan terjadi bahaya tersebut. CCP (Critical Control
Point) berarti setiap tahapan di dalan produksi pangan dan /atau pabrik yang
meliputi sejak bahan baku yang diterima, dan/atau diproduksi, panen,
diangkut, formulasi, diolah, disimpan dan lain sebagainya.
|
||
PRINSIP 3
|
:
|
Menetapkan batas
kritis yang harus dicapai untuk menjamin bahwa CCP berada dalam kendali.
|
||
PRINSIP 4
|
:
|
Menetapkan sistem
pemantauan pengendalian (monitoring) dari CCP dengan cara pengujian atau
pengamatan.
|
||
PRINSIP 5
|
:
|
Menetapkan tindakan
perbaikan yang dilaksanakan jika hasil pemantauan menunjukkan bahwa CCP
tertentu tidak terkendali.
|
||
PRINSIP 6
|
:
|
Menetapkan prosedur
verifikasi yang mencakup dari pengujian tambahan dan prosedur penyesuaian
yang menyatakan bahwa sistem HACCP berjalan efektif.
|
||
PRINSIP 7
|
:
|
Mengembangkan
dokumentasi mengenai semua prosedur dan pencatatan yang tepat untuk
prinsip-prinsip ini dan penerapannya.
|
BLUD Puskesmas Sragi I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar